Dilansir dari : kanwil250.id Pengabdian masyarakat bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi merupakan bentuk nyata kontribusi elemen intelektual terhadap pembangunan bangsa. Dalam konteks perpajakan, pengabdian masyarakat memiliki peran strategis untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya pajak sebagai tulang punggung perekonomian negara.
Berbagai institusi pendidikan tinggi, terutama yang memiliki program studi akuntansi atau perpajakan, kini semakin aktif menggelar kegiatan yang menyasar langsung ke masyarakat. Bentuknya bervariasi, mulai dari penyuluhan, seminar, hingga bimbingan teknis pelaporan pajak.
Kegiatan pengabdian ini menjadi media untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan antara teori perpajakan dan realita di lapangan, di mana banyak wajib pajak belum memahami hak dan kewajiban mereka. Dengan demikian, pengabdian di bidang perpajakan berperan penting dalam membentuk warga negara yang sadar dan patuh pajak.
Meningkatkan Literasi Pajak Melalui Kegiatan Sosial
Salah satu tantangan utama dalam optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia adalah masih rendahnya literasi pajak, terutama di kalangan pelaku UMKM dan masyarakat umum. Banyak yang belum memahami tata cara pengisian SPT, tarif pajak yang berlaku, hingga manfaat konkret dari membayar pajak.
Melalui kegiatan pengabdian, mahasiswa dan dosen berperan sebagai agen edukasi yang menjelaskan konsep perpajakan dengan bahasa sederhana dan pendekatan persuasif. Edukasi ini tidak hanya dilakukan di kelas atau kampus, tetapi turun langsung ke lingkungan masyarakat, desa, maupun kelompok usaha kecil.
Kegiatan ini secara tidak langsung membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyosialisasikan program-program perpajakan seperti e-filing, NPWP digital, hingga insentif pajak yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Ketika masyarakat memahami bahwa pajak bukan beban, melainkan kontribusi untuk pembangunan, maka kepatuhan secara sukarela akan meningkat.
Kolaborasi Perguruan Tinggi dan DJP: Langkah Nyata Menuju Kepatuhan Pajak
Dalam beberapa tahun terakhir, kolaborasi antara perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak semakin intens. Melalui program-program seperti Tax Center, kampus tidak hanya menjadi pusat edukasi, tetapi juga layanan konsultasi dan asistensi perpajakan bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan kolaboratif ini menunjukkan bahwa edukasi perpajakan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak: akademisi, pemerintah, dan masyarakat. Dengan adanya Tax Center, mahasiswa pun memperoleh pengalaman nyata dalam menghadapi berbagai permasalahan perpajakan secara langsung.
Lebih jauh lagi, kegiatan ini mendekatkan institusi negara kepada masyarakat, menumbuhkan kepercayaan publik, serta memperkuat posisi pajak sebagai bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Ke depan, sinergi ini perlu diperluas dengan melibatkan lebih banyak komunitas dan kelompok masyarakat rentan yang selama ini belum tersentuh edukasi pajak.
Dampak Jangka Panjang: Masyarakat Melek Pajak, Negara Lebih Kuat
Pendidikan dan pengabdian di bidang perpajakan memiliki dampak jangka panjang yang sangat signifikan. Ketika masyarakat mulai memahami bagaimana pajak dikumpulkan dan digunakan, maka tingkat partisipasi mereka akan meningkat secara alami. Ini adalah fondasi penting menuju kemandirian fiskal nasional.
Pajak yang dikumpulkan dari masyarakat menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program strategis pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan, maka pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan merata.
Di sisi lain, pengabdian masyarakat juga memberi manfaat langsung kepada mahasiswa sebagai calon profesional di bidang keuangan dan perpajakan. Mereka belajar berinteraksi, memahami kondisi riil, dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan bangsa.
Pengabdian masyarakat bukanlah aktivitas seremonial, tetapi investasi sosial yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang. Di tengah tantangan global dan kebutuhan pembangunan yang besar, peran aktif sivitas akademika dalam memperkuat kesadaran perpajakan adalah salah satu pilar utama menuju Indonesia yang lebih kuat dan mandiri secara ekonomi.